
Kata – kata ini sungguh membuat alumni merasa terpukul dengan kasus yang menimpa mereka. Namun apa yang terjadi dengan respon pihak lembaga sebagai penanggung jawab dalam kasus ini hanya mampu berkomentar tapi tidak bisa berbuat, kenyataannya sampai detik pelaksanaan tes CPNS hal tersebut tidak diterima oleh sebagian BKD yang ada diwilayah NTB. Padahal kalau kita melihat dengan sepak terjang berdiri IAIN Mataram yang sudah menghampiri setenggah abad ini belum mampu diakomodir oleh seluruh lahan yang telah dipersiapkan oleh pemerinta. Tak tau kenapa. Dengan permasalahan ini apa yang salah,,,,? Apakah yang salah alumni atau lembaga yang acuh dengan para alumninya. Ini sungguh-sungguh ironis sekali. Berbeda halnya dengan pelayanan yang didapatkan oleh perguruan tinggi umum yang ada diwilayah ini.
Berbalik dari kasus yang terjadi dengan para alumni, para penjabat dilingkungan kampus ini merasa tersibukkan dengan berbagai macam kepentingan. Mulai dari rektor yang sampai saat ini belum mendapatkan surat keputusan (SK) defenitif yang memberikan kebebasan dalam menjalankan serta mengurus organisasi sepenuhnya. Belum lagi dengan jabatan-jabatan yang lain seperti pembantu rektor yang hamir habis masa jabatanya, dekan ke-3 tiga fakultas serta pembantu dekan sudah memasuki masa kadaluarsa alias habis masa jabatan. Yang walaupun segala usaha yang dilakukan oleh pemimpin sementara rektor (Pgs. rektor) sampai saat ini belum ada tititk temu dalam mengisi jabatan yang kosong ini karena harus berkoordinasi dengan kementerian agama dijakarta terlabih dahulu.
Belum lagi dengan kasus yang lain setelah pasca pemilihan rektor yang sampai saat ini masih terambang-ambing, beralih lagi ke proses pemilihan dekan yang ada dilingkungan IAIN Mataram untuk mengisi kekosongan tersebut. Namun yang terjadi, dari golombang pertama sampai saat ini belum bisa dijalankan karena terkendala dengan plaksanaan teknis terkait minimnya minat dari dosen/pengajar yang mendaftar. Terkait dengan syarat bakal calon yang harus memiliki gelar pendidikan S3 dan jabatan fungsional sekurang-kurangnya lektor kepala (IV/a) ( statuta IAIN Mataram pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) huruf (C) ) yang mengatakan bahwa calon dekan minimal 3 ( tiga) namun itu semua masih belum mampu terakomodir semuanya. Berbagai macam pendekatan terus dijalankan oleh panitia pemilihan untuk mendapatkan calon. Sesuatu yang tidak semestinya terjadi bahkan terjadi dengan berbagai macam calon yang mendaftar seperti kasus di fakultas Tarbiyah dan fakultas syari’ah yang sudah memasuki gelombang ke-3 nampa calon tercukupi sesuai dengan yang ada di statute sebagai acuan panitia pelaksana, namun berbeda dengan yang terjadi di fakultas termuda dilingkungan IAIN Mataram yang sampai saat ini masih berada dalam tahap ke-2. Meskipun belum memenuhi praturan yang ada di stuta IAIN Mataram. Namun menurut informasi yang dihimpun oleh penulis bahwa dalam hal ini terjadi permainan yang cukup luar biasa di kubuh fakultas dakwah dan komunikasi dalam pemilihan pemimpinnya. Tanda memang sudah ada namun belum mendaftar ( tunggu aja). Tapi semua itu merupakan permainan yang sangat terduga.
Ini membuktikan bahwa dalam lembaga perguruan tinggi agama yang menjunjung tinggi azaz demokrasi serta menjalankan syari’at agama Islam yang semestinya berjalan dengan baik berubah dilematis disebabkan tunggangan politik yang tidak wajar. Mungkin penulis melihat dalam kasus ini terlalu berlebihan, namun semua itu sebuah bukti bahwa ketidakpercayaan para pejabat terhadap kasus ini sampai-sampai permainan politik “UANG” pun bermunculan demi memuaskan hati terhadap orang-orang yang lain.
Hal ini tanpa kita sadari terjadi. Tapi bukan berarti kita berdiam menerima dengan lapang dada segala bentuk yang terjadi dikampus ini. Penulis berharap semoga dengan tulisan ini kita lebih dewasa dalam mengambil langkah demi terwujudnya lembaga yang bermartabat sehingga sesuai dengan bigron lembaga kita tercinta yang selalu suci selamanya. Begitu juga harapan penulis kepada teman-teman mahasiswa supaya lebih inten dalam mengawali proses yang terjadi dikampus kita sekarang ini. (By : hamdan(Ketua BEM-FDK))
0 komentar:
Posting Komentar
kritik dan saran merupakan awal untuk melakukan hal yang lebih baik lagi untuk kami. thanks.